Anda sudah salah, anda melanggar aturan. Mengapa anda sebagian marah.
Pangkat anda apa? Saya berpangkat Kompol, tuturnya sembari memegang
pangkat di pundaknya.

Cekcok antara polisi yang sedang melakukan razia dengan pemakai jalan
yang terkena razia memang sering berlangsung. Yang menarik yaitu dikala
pengguna jalan yang terkena razia adalah seorang anggota TNI.Adu mulut
serta adu pangkat sudah pasti berlangsung, seorang anggota TNI yang
mengenakan celana loreng, dan kaos putih berusaha melewati satu anggota
polisi yang memberhetikannya.
Tetapi, satu anggota polisi lalu lintas yang berbadan besar berhasil
menghadang laju kendaraan sekaligus mencabut kunci sepeda motor Honda
CBR tanpa nomor polisi yang dikendarai anggota TNI itu.
Tidak terima dengan sikap anggota polisi, anggota TNI yang mengaku
berpangkat Kopral Satu (Koptu) itu langsung sebagian marah pada personel
polisi yang memberhentikannya. Sehingga sempat terjadi pertengkaran
mulut.
Mengetahui hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Hasan yang
berada di tempat langsung menjumpai anggota TNI tersebut . M Hasan
sempat menyampaikan beberapa kalimat yang menyebutkan kalau anggota TNI
sudah melanggar tata tertib jalan raya. Adu mulut juga berlangsung, M
Hasan juga menyapa serta bertanya pangkat anggota TNI itu.
“Kamu sudah salah, kamu tidak mematuhi aturan. Mengapa kamu?
sebagian marah. Pangkat kamu apa? Saya berpangkat Kompol, ” ujarnya sembari memegang pangkat di pundaknya.
Tidak lama anggota TNI
itu langsung menyampaikan kalau dia berpangkat Kopral Satu. Namun, dia
memohon maaf kepada anggota yang sedang menjalankan tugas.“Pangkat
Kopral Satu, ia pak maaf, saya mungkin memang salah, ” katanya sambil
meninggal Kompol M Hasan, tanpa ada tindakan penilangan.Sayangnya perang
mulut sekaligus perang pangkat itu tidak diakhiri dengan pemberian
sanksi hukuman atau tilang kepada anggota TNI yang melakukan
kesalahan.Saat ditanya mengapa anggota TNI yang melanggar lalu lintas
tadi tidak dikenakan tilang, Kasat Lalu Polresta Medan Kompol M Hasan
mengatakan kalau dirinya sudah memberi teguran pada anggota TNI
berpangkat kopral satu yang melanggar lalu lintas di Jalan Djuanda saat
pihak kepolisian lakukan Operasi itu.
“Tadi saya memberikan teguran pada anggota TNI itu serta dia sudah minta
maaf pada petugas yang lakukan operasi patuh. Kita ketahui penindakan
tidak mesti menilang, bisa berupa teguran, ” kata Hasan
Menurutnya, tak semuanya pelanggaran lalu lintas mesti di beri bukti
seseorang telah melanggar lalu lintas. Hingga banyak masyarakat yang
tidak mematuhi lalu lintas ringan hanya ditegur oleh personel yang
bertugas di lapangan.
“Saya bukan tidak berani lakukan penilangan pada anggota TNI. Ke depan
kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran, wajib kita tindak berupa
penilangan. Tetapi tidak semua pelanggaran harus ditilang, ” katanya.
Padahal seandainya ingin membandingkan, bila yang melalui tanpa gunakan helm itu rakyat biasa sudah pasti akan dikenakan tilang.
Bila saya yang lewat tanpa helm… ” Saya seorang blogger pak jangan ditilang! (Sampluk tongkat)